Partai Golkar Daftar ke KPU

Minggu, 15 Oktober 2017 - 13:06 WIB
Partai Golkar Daftar ke KPU
Partai Golkar Daftar ke KPU
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mendaftar sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (15/10/2017).

Dari pantauan di lokasi, sejumlah berkas yang diserahkan ke KPU di dalam tujuh boks. "Hari ini Ketua Umum Golkar (Setya Novanto) menugaskan kami jajaran pengurus DPP Golkar untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019 mendatang," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Kata Idrus, Partai Golkar menilai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2019 adalah sebuah instrumen agar parpol sungguh-sungguh memiliki kelembagaan partai yang kuat, serta sistem administrasi yang efektif.

"Itu diperlukan dalam rangka untuk memperkuat parpol sebagai partai modern," ujarnya.

Dia menambahkan, Sipol telah diterapkan Partai Golkar secara sungguh-sungguh untuk mengecek keseluruhan persyaratan. "Karena itu, maka pada hari ini, DPP Golkar telah menyerahkan dokumen kelengkapan secara keseluruhan, dan yang sesuai dengan sistem yang ada, sesuai aturan yang ada, menurut pengecekan kami tim DPP, bahwa telah memenuhi persyaratan sepenuhnya 100 persen," katanya.

Koordinator bidang Pembangunan Daerah DPP Partai Golkar Zainudin Amali menilai apa yang telah dikerjakan KPU dalam pendaftaran parpol sudah berjalan baik. "Dan tentang apa yang menjadi keluhan yang ada selama ini, memang itu ada di awal-awal, tapi setelah di perjalanan, khususnya untuk Sipol, Alhamdulillah saat ini sudah tidak menjadi masalah lagi," kata Amali.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4438 seconds (0.1#10.140)